BPKB Elektronik Resmi Berlaku di Indonesia
BPKB Elektronik Resmi Berlaku – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini secara resmi telah memberlakukan penggunaan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) elektronik. Artinya, bagi konsumen yang membeli mobil baru saat ini akan langsung mendapatkan BPKB dalam bentuk elektronik. Lalu, seperti apa bentuk dan cara kerjanya?
BPKB Elektronik Resmi Berlaku Secara Nasional
Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, mengonfirmasi bahwa BPKB Elektronik Resmi Berlaku secara nasional. Menurutnya, penerapan sistem baru ini sudah bisa diakses di layanan tingkat Polda di seluruh Indonesia. Sementara itu, pelayanan di tingkat Polres akan segera menyusul dalam waktu dekat.
“Sudah berlaku nasional, tetapi baru dilaksanakan di pelayanan polda-polda, sedangkan di polres-polres menyusul,” ujar Sumardji pada Jumat (30/5/2025).
Bentuk Fisik BPKB Elektronik Lebih Ringkas dan Modern
Akun Instagram @kawantoyota membagikan sebuah video yang menampilkan bentuk fisik dari BPKB elektronik yang telah mulai digunakan di Indonesia. Pihak kami sudah mendapatkan izin untuk mengutip isi video tersebut.
Dari video itu, terlihat bahwa ukuran BPKB elektronik kini jauh lebih kecil dibanding versi sebelumnya. Dimensinya menyerupai paspor elektronik dan dilengkapi dengan chip di bagian belakang, yang bisa dibaca oleh perangkat NFC. Pemilik kendaraan dapat memindai informasi data tersebut menggunakan aplikasi eBPKB Mobile hanya dengan menempelkan ponsel yang memiliki fitur NFC ke bagian chip.
BPKB Elektronik Resmi Berlaku: Mudahkan Akses dan Penggantian
Sumardji menjelaskan bahwa bentuk baru BPKB ini membawa banyak keuntungan. Selain praktis, data-data kendaraan yang tersimpan secara digital dalam chip akan memudahkan akses ulang bila BPKB hilang.
“Kalau dulu BPKB dengan paper yang cukup lebar, nanti kecil seperti paspor. Di situ ada chip yang berisi data-data kendaraan lengkap. Jika hilang, cukup kita akses dengan mudah untuk bisa dicetak kembali,” kata Sumardji.
Manfaat BPKB Elektronik untuk Pemilik Kendaraan
Kehadiran BPKB elektronik ini diharapkan dapat mempermudah pemilik kendaraan dalam berbagai urusan administrasi. Di dalamnya sudah terdata lengkap identitas pemilik kendaraan serta informasi kendaraan secara keseluruhan.
Proses Mutasi Kendaraan Lebih Cepat Berkat BPKB Elektronik
Salah satu keunggulan penting dari penerapan sistem baru ini adalah efisiensi waktu. Proses mutasi kendaraan yang sebelumnya bisa memakan waktu berbulan-bulan, kini diklaim hanya memerlukan waktu kurang dari satu hari saja. Ini merupakan lompatan besar dalam hal pelayanan publik oleh Korlantas Polri.
Integrasi Data dan Teknologi NFC
Di dalam BPKB elektronik, data kendaraan sudah terintegrasi dengan berbagai informasi penting seperti histori kendaraan, informasi teknis, dan pemilik sebelumnya. Semua data ini bisa diakses dengan cepat karena chip yang tertanam sudah mendukung teknologi NFC dan dapat dibaca oleh smartphone.
Baca juga: